Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perjalanan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Personel Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (4/7/2022). Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dapat mengurai kemacetan akibat persilangan arus kendaraan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) melalui uji coba rekayasa lalu lintas 4-10 Juli.

"Persilangan lalu lintas akhir-akhir ini semakin mengganggu karena semakin meningkatnya aktivitas masyarakat," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI, Emanuel Kristanto, di Jakarta, Senin (4/7). Dia akan uji coba rekayasa lalu lintas pukul 16.00-21.00 WIB.

Adapun persilangan lalu lintas yang kerap menimbulkan tersendatnya gerak kendaraan di Bundaran HI adalah arus dari Jalan Thamrin menuju Jalan Sudirman. Ini menyilang antara kendaraan dari arah selatan menuju timur (Jalan Imam Bonjol). Untuk itu, katanya, dalam uji coba rekayasa, arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol, diarahkan untuk memutar balik di Bundaran Patung Kuda. Opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.

Artinya, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin, kemudian putar balik di Patung Kuda. Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara Jalan Thamrin diputar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung, kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.

Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum Transkjakarta dan kendaraan VVIP. Emanuel menampik rekayasa lalu lintas dilakukan karena kebijakan ganjil genap tidak efektif. Kebijakan ganjil genap, juga salah satu upaya mendukung penguraian kemacetan.

"Jadi, yang namanya manajemen rekayasa lalu lintas harus dilakukan secara komprehensif. Pembatasan dilakukan, rekayasa lalu lintas tetap dilakukan. Tidak ada sesuatu yang instan," ucapnya. Dinas Perhubungan, mengamati 18 titik ruas jalan DKI Jakarta yang padat.

Adapun rata-rata kecepatan di 18 titik Minggu (3/7) mencapai 31,7 kilometer per jam atau meningkat dibandingkan Sabtu (2/7) yang mencapai 30,9 kilometer per jam. Kemudian, volume kendaraan di 18 titik pada 3 Juli per jam mencapai 98.829 kendaraan. Sedang 2 Juli mencapai 11.729.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top