Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rehabilitasi Hutan yang Dilakukan PT Tunas Abadi Raih Penghargaan Lingkungan

Foto : ISTIMEWA

Penghargaan lingkungan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komitmen PT Tunas Inti Abadi (TIA) dalam menerapkan tata kelola berkelanjutan perusahaan berbuah penghargaan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganugerahi TIA dengan penghargaan Kegiatan Rehabilitasi dan Reklamasi Terbaik .

Dalam acara Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK yang diselenggarakan pada 16 Maret 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, TIA dinilai sebagai anak usaha dari PT ABM Investama Tbk (ABM) berhasil dinobatkan sebagai 'Pemegang Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dengan Komitmen Keberlanjutan Kegiatan Rehabilitasi dan Reklamasi Terbaik.'

Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan apresiasi kepada 92 mitra KLHK yang telah bekerja secara luar biasa karena dapat memberikan pandangan baru akan penerapan komitmen keberlanjutan. Selain itu, kinerja mitra dinilai melebihi apa yang seharusnya dikerjakan (beyond compliance).

Menurut Siti perusahaan-perusahaan mitra tersebut bukan hanya bekerja di lapangan saja. Mereka juga memikirkan, membangun, memberi pandangan, pola-pola baru, saran, memberi gambaran situasi itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

"Saya melihat penghargaan sangat pantas diberikan, karena apa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara melalui kerja sama bersama KLHK melebihi yang seharusnya. Oleh karena itu saya ingin menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih yang tak terhingga" ungkap Siti melalui keterangan tertulis Sabtu (19/3).

Lokasi pengelolaan hutan yang dilakukan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebar di tiga titik di Kalimantan Selatan. Pertama di Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan di dalam Kawasan Hutan Konservasi Tahura Sultan Adam Banjarbaru. Kedua di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Ketiga di Kawasan Hutan Lindung di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.

Direktur TIA, Dadik Kiswanto menyatakan penerapan tata kelola berkelanjutan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang ingin terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat. Keberhasilan TIA tidak dapat tercapai tanpa komitmen seluruh pihak yang terlibat.

"Dalam upaya reklamasi dan rehabilitasi DAS, perusahaan terus mendorong pembentukan lembaga masyarakat sebagai mitra perusahaan untuk turut serta dalam pemeliharaan rehabilitasi yang memiliki dampak panjang bagi lingkungan" tutur Dadik.

Hingga akhir 2022, TIA telah memegang 4 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.63/Menhut-II/2011 mengenai setiap pemegang izin IPPKH memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di luar kawasan wilayah izin usaha. Adapun total luas lahan yang dikelola oleh perusahaan Berdasarkan IPPKH mencapai 1.745,10 hektare.

Sejak perusahaan beroperasi pada 2009, TIA telah melakukan bukaan lahan seluas 1.176,20 hektare dengan total lahan yang berhasil dilakukan reklamasi mencapai 834,02 hektare. Selain kegiatan reklamasi, perusahaan telah diberikan tanggung jawab melakukan rehabilitasi DAS seluas 2.067,7 hektar dengan luas lahan yang terealisasi ditanami mencapai 2017,7 hektare.

Dari total lahan rehabilitasi DAS, Dinas Kehutanan menyatakan seluas 1.144,23 hektar berhasil atau sebesar 65 pesen dari total kewajiban sesuai luasan IPPKH. Kegiatan rehabilitasi dilakukan dengan kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman dengan melibatkan masyarakat baik dari Badan Usaha Milik Desa (BUMD), kelompok tani hutan, dan kelompok masyarakat lain sebagai pelaksana pekerjaan rehabilitasi DAS.

Keterlibatan masyarakat dalam program rehabilitasi perusahaan bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam merasakan manfaat kegiatan yang telah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Tanaman yang dipilih untuk ditanam di daerah rehabilitasi merupakan tanaman komoditas bernilai tinggi seperti karet, kemiri, durian, rambutan cempedak, dan jengkol. Selain itu, terdapat juga tanaman endemik seperti mahoni dan ulin.

Upaya TIA dalam melakukan program keberlanjutan tidak akan berhenti dengan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi saja. Sejalan dengan semangat penerapan ESG yang dilakukan oleh induk usaha ABM Investama perusahaan tersebut akan terus memperhatikan dampak kegiatan perusahaan dari sisi sosial dan lingkungan dengan mempertimbangkan dampak perubahan iklim di masa mendatang.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top