![Regulasi yang Hambat Perbaikan Kemudahan Memulai Usaha Harus Segera Direvisi](https://koran-jakarta.com/images/article/regulasi-yang-hambat-perbaikan-kemudahan-memulai-usaha-harus-segera-direvisi-231030121859.png)
Regulasi yang Hambat Perbaikan Kemudahan Memulai Usaha Harus Segera Direvisi
![Regulasi yang Hambat Perbaikan Kemudahan Memulai Usaha Harus Segera Direvisi](https://koran-jakarta.com/images/article/regulasi-yang-hambat-perbaikan-kemudahan-memulai-usaha-harus-segera-direvisi-231030121859.png)
Kepastian Hukum guna menjaga iklim investasi
"Seharusnya dilihat dulu kondisi perusahaan debitur dan kondisi ekonomi saat ini. Supaya jangan sedikit-sedikit PKPU atau pailit," tambahnya.
Perlindungan Adil
Sementara itu, Presiden Direktur AJ Capital, Geoffrey D. Simms menyatakan dalam sistem ekonomi yang semakin kompleks dan terhubung (melampaui batas negara), hukum harus dapat memberikan rasa keadilan dan perlindungan yang sama, baik bagi kreditur maupun debitur.
"Kreditur, debitur, dan pengadilan semuanya harus berpartisipasi dan memiliki peran masing-masing dalam proses kepailitan dan PKPU. Pengadilan niaga tentu akan berusaha untuk menemukan penyelesaian yang adil bagi semua pihak. Pengadilan niaga juga harus berusaha untuk menjaga perusahaan (debitur) tetap beroperasi dan memberikan perlindungan kepada semua pemegang saham. Itu adalah semangat hukum modern," tegas Sims.
Hukum jelasnya harus digunakan sebagai sarana untuk melakukan restrukturisasi bisnis yang sehat dengan memastikan hak-hak para kreditur terlindungi sambil membantu mengatasi masalah perusahaan (debitur) yang mengalami kesulitan agar kembali sehat dan dapat menyelesaikan kewajiban yang dimilikinya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya