![Regulasi dan Institusi Hambat Pertumbuhan Ekonomi](https://koran-jakarta.com/images/article/php1dlhfe_resized.jpg)
Regulasi dan Institusi Hambat Pertumbuhan Ekonomi
![Regulasi dan Institusi Hambat Pertumbuhan Ekonomi](https://koran-jakarta.com/images/article/php1dlhfe_resized.jpg)
Bambang Brodjonegoro
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan regulasi dan rendahnya kualitas instituasi menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Karenanya, reformasi regulasi dan kelembagaan tetap dilanjutkan dengan fokus pada pembentukan regulasi dan penataan organisasi pemerintah sesuai kebutuhan dan target- target pembangunan. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, dalam studi Growth Diagnostics yang dilakukan institusinya, penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi.
Menurutnya, regulasi saat ini tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi, khususnya pada aturan terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan. Selain itu, lanjutnya, kualitas institusi saat ini juga masih rendah. Hal itu karena korupsi yang masih tinggi dan birokrasi yang tidak efisien, serta masih lemahnya koordinasi antarkebijakan.
"Birokrasi juga harus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan bukan untuk menciptakan regulasi yang memutuskan semangat investasi," jelas Bambang dalam Forum Konsultasi Pusat dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 di Jakarta, Rabu (24/7).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya