Regulasi Badan Cadangan Logistik Strategis Disiapkan
JAKARTA - Pemerintah akan menindaklanjuti rencana pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis lewat regulasi yang dituangkan bersama ke dalam Peraturan Presiden terkait Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate.
Hal itu diputuskan dalam rapat internal mengenai perkembangan food estate (lumbung pangan) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10). Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Terkait Badan Cadangan Logistik Strategis, arahan Bapak Presiden bahwa regulasinya dibuat dalam satu Perpres terkait peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate," kata Airlangga kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan selepas rapat.
Menko Perekonomian menjelaskan dalam Perpres tersebut nantinya akan turut mencakup regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis, yang bakal dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Kementerian Pertahanan memang sejak 2020 menjadi salah satu inisiator dalam pengembangan food estate yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi berdasarkan perspektif pertahanan negara seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya