Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kualitas Pendidikan - PGRI Minta Peningkatan Kompetensi Guru Diperhatikan

Redistribusi Guru dalam Satu Zona

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Selama ini guru-guru berkualitas menumpuk di sekolah-sekolah unggulan," ungkap Hamid. Hamid meyakini, jika proses pemerataan kualitas pendidikan seperti ini tidak akan mengurangi kualitas siswa dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah unggulan. "Jangan lupa, dampak positifnya kita akan mendapat sekolah-sekolah berkualitas baru.

Karena guru yang diredistribusi nanti harus menerapkan praktik baiknya di sekolah yang baru," jelas dia. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rasyidi, mengatakan bahwa guru siap untuk dipindahkan ke mana saja. Namun, menurutnya, yang paling penting saat ini bukan soal perpindahannya, namun program peningkatan kualitasnya. "Peningkatan kompetensi melalui pelatihan-pelatihan itu yang harus dilakukan," tegasnya.

Tata Kelola Guru

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah melalui Kemdikbud memperbaiki tata kelola guru. Guru jangan terlalu banyak dibebani hal-hal yang administratif. "Kami memohon buatlah sistem tata kelola yang dapat mengukur kinerja dengan baik dengan tetap menjaga otoritas profesi guru," ujar Ketua PGRI, Unifah Rasyidi.

Unifah mengaku prihatin dalam revisi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, tunjangan fungsional guru nonsertifikasi dan guru tetap swasta dihapus. Kemudian, syarat tunjangan profesi guru jauh lebih rumit dibandingkan syarat tunjangan kinerja pegawai.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top