Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyederhanaan Rupiah

Redenominasi Kembali Jadi Wacana Kajian

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Redenominasi yang kembali menghangat dalam beberapa pekan terakhir akhirnya menjadi sekedar wacana, seperti pada 2013 karena hanya sebatas kajian dan tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 yang disampaikan pemerintah ke DPR. Padahal, Bank Indonesia (BI) sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut. Kepastian redenominasi sebagai wacana itu terkuak dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/7).

Presiden dalam kesempatan itu mengatakan upaya untuk redenominasi masih panjang karena masih didiskusikan bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo. Redenominasi dengan menghilangkan tiga angka nol pada mata uang, misalnya seribu rupiah kemudian mencetak uang pecahan baru menjadi satu rupiah yang nilainya setara membutuhkan waktu 11 tahun.

"Kami masih berdiskusi, memerlukan proses panjang 11 tahun jadi enggak usah, tapi tetap ini diproses sehingga nanti muncul sebuah keputusan, sekali lagi semua harus dihitung dan dikalkulasi," kata Presiden. Pemerintah sendiri saat belum serius membahas masalah redominasi rupiah. Sebab, masih banyak isu lain yang masuk dalam skala prioritas.

"Saya rasa itu juga bagus dan saat ini pemerintah belum berpikiran untuk sampaikan (ke DPR) RUU itu (redenominasi)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai diskusi bertajuk Utang; Untuk Apa dan Siapa, di Jakarta, Kamis (27/8). Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tak ingin disibukkan dalam polemik redominasi. Sebab, dalam bidang ekonomi saja masih terdapat 14 sampai 15 RUU yang menanti pembahasan.

Jangka Panjang

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, RUU Redenominasi adalah RUU usulan Pemerintah yang masuk dalam Prolegnas jangka panj ang 2015 - 2019. Dia mengaku sangat mendukung agar RUU Redenominasi masuk Dalam Prolegnas Prioritas 2017 perubahan sehingga RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah.

RUU Redenominasi isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Ia mencontohkan, nilai uang Rp1.000 akan berkurang menjadi 1 rupiah saja. "Kebijakan pemerintah ini akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi sebelum secara penuh dilaksanakan," katanya.

ahm/bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top