Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyederhanaan Rupiah - BI Ingin RUU Redenominasi Rupiah Segera Dibahas di Parlemen Tahun Ini

Redenominasi Butuh Proses Panjang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah menilai rencana redenominasi atau peyederhanaan pecahan mata uang rupiah perlu memperhatikan stabilitas perekonomian. Stabilitas tersebut terlihat dari neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter. "Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident (kepercayaan)," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Sri Mulyani sendiri menyatakan APBN telah dianggap realistis dan memiliki kredibilitas, yang dibuktikan dengan perolehan investment grade dari lembaga pemeringkat. Dia menambahkan jika kebijakan tetap konsisten, kondisi ekonominya bisa terjaga sehingga dipastikan bisa menuju hal-hal positif. "Selain itu, masa transisi untuk redenominasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, kembali meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk mengajukan kepada DPR agar RUU Redenominasi Rupiah masuk dalam usulan perubahan Program Legislasi Nasional Prioritas 2017. "Kami sekarang akan menindaklanjuti untuk bertemu dengan Presiden, Menkumham, dan Menteri Keuangan, untuk mengupayakan agar pemerintah setuju mengajukan RUU ini ke DPR," ujar Agus.

Agus berharap RUU Redenominasi dapat masuk usulan perubahan Prolegnas pada semester II-2017. Pada kelompok diskusi terbatas yang melibatkan anggota Komisi XI DPR, Senin (17/7) malam, Agus mengatakan anggota dewan memberikan respons positif untuk dimulainya redenominasi.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Sugeng mengatakan Komisi XI DPR sudah memberikan respons positif terkait rencana BI yang ingin mendorong Rancangan Undang- Undang Redenominasi Rupiah untuk segera dibahas di parlemen pada 2017. Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya.

Misalnya, 13.000 rupiah, setelah diredenominasi akan menjadi 13 rupiah. Meski demikian, redenominasi juga akan diiringi dengan penyederhanaan jumlah digit pada harga barang dan jasa sehingga tidak menekan daya beli masyarakat. BI merencanakan masa transisi tujuh tahun, termasuk sosialisasi, sebelum pemberlakuan redenominasi secara penuh.

Waspadai Risiko

Namun, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, memperingatkan langkah redenominasi bukan berarti tanpa risiko. Salah satunya adalah berpotensi memicu inflasi.

Menurut Bhima, ada tiga syarat bila pemerintah ingin menerapkan redenominasi meliputi nilai tukar kurs stabil, inflasi terkendali, dan fundamental perekonomian baik. "Butuh sosialisasi yang lama.

Kalau tidak pedagang bisa saja memanfaatkan redenominasi ini untuk membulatkan harga ke atas," kata dia.

ahm/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top