Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Elektrifikasi I Saat Ini, Realisasi Proyek 35.000 MW Masih di Bawah 5 Persen

Realisasi Proyek 35.000 MW Molor

Foto : Sumber: PLN
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah menggeser waktu pengoperasian sejumlah pembangkit dari program listrik 35.000 MW menjadi 2025 dari target awal pada 2019.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak merevisi target investasi bidang ketenagalistrikan. Namun, Kementerian ESDM hanya melakukan pergeseran waktu penyelesaian atau Commercial Operation Date (COD) sebagian pembangkit listrik menjadi 2024-2025 dari target awal pada 2019.

Menteri ESDM, Ignasius Jonanm, menyebutkan program 35.000 megawatt (MW) akan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari waktu ke waktu. "Tidak ada revisi. Yang terjadi hanyalah pergeseran COD sebagian pembangkit listrik menjadi tahun 2024-2025 sesuai RUPTL, yang mana hal ini dibuat atas dasar estimasi pertumbuhan kebutuhan listrik sekitar 7-8 persen per tahun," ujar Jonan, di Jakarta, Kamis (3/5).

Dengan demikian, terang Jonan, program 35.000 MW tetap diselesaikan sesuai kebutuhan listrik dari tahun ke tahun. Ke depan, Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sesuai pertumbuhan ekonomi dan konsumsi listrik. Pemerintah juga menjaga keseimbangan supply dan demand untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia dengan harga terjangkau.

Sejak dicanangkan pada 2015, total infrastruktur listrik yang sudah Commercial Date Operation (COD) atau sudah beroperasi mencapai 1.362 MW atau sekitar 3,89 persen dari target program listrik pada 2019 sebesar 35.000 MW. Di luar itu, sebesar 29.755 MW sudah teken kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA). Dari jumlah tersebut, 17.116 MW sudah dalam tahap konstruksi.

Kementerian ESDM optimistis pada 2019, realisasi produksi listrik mencapai 20.000 MW atau 57,14 persen dari target. Kesulitan merealisasikan target proyek listrik 35.000 MW disebabkan pertumbuhan ekonomi tak sesuai ekspektasi.

Seperti diketahui, target program 35.000 MW selesai pada 2019 dibuat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional di atas tujuh persen. Namun, realisasi pertumbuhan ekonomi beberapa tahun terakhir dan ke depan sekitar lima persen.

Elektrifikasi menjadi salah satu program prioritas nasional. Seluruh masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air harus dapat menikmati listrik dengan harga terjangkau. Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional pada 2019 mencapai lebih dari 99 persen. Pada 2017, rasio elektrifikasi berhasil mencapai 95,35 persen, jauh melampaui targetnya 92,75 persen.

Cabut Regulasi

Sementara itu, desakan agar pemerintah segera mengubah regulasi sektor ketenagalistrikan terus dilontarkan pelaku usaha sektor kelistrikan. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (Aplsi) menyebutkan pencabutan regulasi oleh pemerintah selama ini bukanlah kebijakan substansial yang sangat memengaruhi investasi. Karena itu, pencabutan regulasi sering kali dilakukan tidak akan mampu menarik minat investor.

Juru Bicara Aplsi, Rizal Calvary, mengakui banyak regulasi baru yang diterbitkan tahun lalu, tetapi tidak mendukung investasi. Regulasi itu dibuat menyusul pencabutan beberapa regulasi lainnya. Sayangnya, langkah tersebut justru kontraproduktif.

Menurutnya, buruknya regulasi membuat pemerintah terpaksa merevisi target. Kementerian ESDM baru-baru ini merevisi target investasi untuk beberapa sektor.

Pada sektor ketenagalistrikan, misalnya, jika sebelumnya ditargetkan sebesar 24,88 milliar dollar AS, lalu dikoreksi menjadi hanya 12,2 milliar dollar AS, sementara porsi untuk sektor energi baru dan terbarukannya (EBT) dua milliar dollar AS.

Revisi juga sebelumnya terjadi pada sektor mineral dan batu bara (minerba). Awalnya, ESDM menargetkan investasi sektor minerba sekitar 50,12 milliar dollar AS. Namun, beberapa waktu terakhir target itu dikoreksi menjadi hanya 37,2 milliar dollar AS.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top