Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 97,52 Persen

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2022 mencapai 1.448,17 triliun rupiah atau tumbuh 58,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy). Capaian tersebut tercatat sebesar 97,52 persen dari target penerimaan pajak dalam Perpres 98 tahun 2022.

"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga bulan Oktober ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, low based effect pada tahun 2021, serta implementasi UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor, di Jakarta, Jumat (9/12).

Realisasi ini ditopang dari 784,4 triliun rupiah PPh nonmigas (104,7 persen target), 569,7 triliun rupiah PPN & PPnBM (89,2 persen target), 67,9 triliun rupiah PPh migas (105,1 persen target), dan 26,0 triliun rupiah PBB dan pajak lainnya (80,6 persen target).

Neilmaldrin Noor menyebut seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. PPh 21 tumbuh 21,0 persen, PPh 22 impor tumbuh 107,7 persen, PPh orang pribadi tumbuh 4,8 persen, PPh badan tumbuh 110,2 persen, PPh 26 tumbuh 19,7 persen, PPh final tumbuh 62,6 persen, PPN dalam negeri tumbuh 38,4 persen, dan PPN impor tumbuh 47,2 persen.

Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top