Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Realisasi Dana Hibah Pilkada untuk KPUD Baru 95 Persen

Foto : ANTARA/HO-KPU Surabaya.

Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri menjelakan Pemerintah Kota Surabaya mencairkan kekurangan anggaran Pilkada 2020 sekitar 60 miliar rupiah yang sebelumnya sempat molor akibat pandemi Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (Ditjen Keuda Kemendagri) meminta daerah yang belum merealisasikan dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara penuh, untuk segera merealisasikan. Hingga kini total realisasi dana hibah Pilkada untuk KPU Daerah (KPUD), belum 100 persen, baru mencapai 9,735 triliun rupiah atau 95,22 persen.

"Berdasarkan data terbaru per tanggal 7 Agustus pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPUD sebesar 9,735 triliun rupiah atau setara dengan 95,22 persen dari total alokasi," kata Dirjen Keuda Kemendagri, Mochamad Ardian, di Jakarta, Rabu (12/8).

Dana hibah Pilkada, menurut Ardian, tertuang dalam mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati antara pemerintah daerah (Pemda) dan penyelenggara pemilihan serta pihak pengamanan Pilkada.

Untuk Bawaslu

Menurut Ardian, dana hibah Pilkada untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah juga belum sepenuhnya cair. Realisasi dana hibah Pilkada untuk badan pengawas pemilihan di daerah baru mencapai3,290 triliun rupiah atau 94,88persen.

"Sementara dana hibah untuk pihak pengamanan sejumlah 702,733 miliar rupiah atau setara dengan 46,01persen," ujarnya.

Ada pun Pemda yang sudah mentransfer 100 persen dana hibah Pilkada untuk KPUD sejumlah229 daerah. Daerah yang telah 100 persen mentransfer dana hibah Pilkada untuk KPUD, antara lain Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah. Pihaknya juga mencatat ada 39 Pemda yang realisasi transfer dana hibah Pilkadanya baru di kisaran 40 persen ataudi bawah 100 persen jauh.

"Salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 42,73 persen.Sementara itu, masih terdapat dua Pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43 persen dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34,99 persen," ujarnya.

Ardian menambahkan pihaknya juga mencatat ada 239 Pemda yang telah berhasil mentransfer 100 persen dana NPHD-nya untuk Bawaslu. Daerah itu, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan daerah yang baru mentransfer dana hibah Pilkada untuk Bawaslu antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen, tercatat ada28 Pemda.

Daerah itu, antara lain Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 41,09 persen. Juga terdapat tiga Pemda yang transfernya kurang dari 40 persenyaitu Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33 persen, Kota Bandar Lampung 36,84 persen, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30 persen.ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top