Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Masa Pensiun

Ratusan Pegawai Negeri Sipil DKI Pensiun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Sebanyak 272 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai batas usia pensiun atau purnabakti. Para PNS yang menerima SK Pensiun per tanggal 1 September 2018 ini berasal dari unsur inspektorat, biro, badan, dinas, dan sekretaris kota di dalam lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Alhamdulillah, hari ini pelepasan purnabakti. Bapak-Ibu sudah mengabdi di Pemprov DKI Jakarta cukup panjang dan hari ini secara resmi dilepas," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Anies mengapresiasi kinerja para PNS yang telah memasuki masa pensiun atas tugas dan pengabdian yang telah diemban dengan baik selama bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Diharapkan, sumbangsih dan sinergitas yang telah diberikan tersebut dapat terus diwujudkan meskipun telah berada di luar lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Masa pensiun ini adalah masa untuk meneruskan darma bakti kepada Jakarta dan Indonesia, tapi di luar lingkungan Pemprov DKI Jakarta, (karena) sebagai anak bangsa masih terus punya kesempatan untuk berkarya. (Semoga) pengalaman yang didapat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa dimanfaatkan untuk lingkungannya," katanya.

Para PNS yang hari ini menerima SK Pensiun ini, diharapkan dapat bergabung dan aktif bersama organisasi Paguyuban Werdatama Jaya (PWJ) Provinsi DKI Jakarta serta Unit/SKPD masing-masing untuk bahu-membahu memberikan masukan dan saran membangun Kota Jakarta. Sebab, perlu adanya dukungan dari segenap masyarakat Kota Jakarta, termasuk para Purnabakti, karena pada hakikatnya pengabdian itu tiada akhir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top