Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hoaks l Anies Akui Pemprov DKI Jakarta Biayai Ratna ke Cile

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan

Foto : ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay
A   A   A   Pengaturan Font

Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan panggilan kedua kepada Amien Rais. Selain itu, polisi juga memungkinkan akan memeriksa sejumlah saksi lain.

JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet ditahan di tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (5/10). Penahanan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan saksi, tersangka dan barang bukti.

"Penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10)

Selain itu, Argo menjelaskan bahwa dengan alasan subyektif Ratna ditahan. Antaa lain, dikawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.

Argo mengatakan Ratna juga telah menandatangani surat penahanan tersebut. "Dimulai malam ini, yang bersangkutan tersangka sudah menandatangani" ujarnya.

Sementara itu, terkait dengen pemeriksaan saksi, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Amien Rais. Semula, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Amien sebagai saksi terkait kasus yang menimpa mantan Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna. Namun, hingga Jumat (5/10) sore, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya.

Argo menjelaskan, setelah pemeriksaan Amien, Argo mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan nama politisi lain yang akan diperiksa terkait penyebaran hoaks tersebut. Misalnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan politisi Partai Gerindra Rachel Maryam. "Kita tunggu saja. Itu kewenangan penyidik," kata Argo.

Sebelumnya, penyidik menangkap Ratna saat akan terbang ke Cile di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10).

Saat ini, Ratna telah berstatus tersangka dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selaian kasus Polda Metro Jaya akan menyelidiki rekening milik aktivis Ratna Sarumpaet yang diduga digunakan untuk mengumpulkan donasi kapal tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, dan biaya operasi plastik.

"Itu akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Argo mengatakan penyidik menerima informasi rekening milik Ratna Sarumpaet yang digunakan untuk membayar biaya operasi plastik sama dengan rekening penampung sumbangan kapal tenggelam di Danau Toba.

Sponsor

Terkait dengan rencana pembiayaan Ratna ke Cile, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan pihaknya selalu berusaha membantu seniman.

"Pemprov DKI selama ini selalu memberikan dukungan kepada seniman-seniman muda maupun generasi tua yang berkarya di bidang seni bila mendapatkan panggung internasional," ujar Anies.

Anies menjelaskan pada saat yang bersamaan seorang musikus Indonesia, Franki Raden sedang berada di Korea Selatan atas biaya dari Pemprov DKI dalam pentas seni dunia. Pengusulan dan permintaan itu dilakukan di bulan Februari 2018 dan diproses di bulan yang sama.

"Kita memberikan fasilitas dukungan itu karena yang bersangkutan (Ratna) waktu itu juga pernah jadi ketua Dewan Kesenian di DKI Jakarta. Jadi, ini proses biasa. Hanya karena ada cekal saja jadi ramai," tukas Anies.

Pemprov DKI mengaku dengan membantu para seniman lokal di kancah internasional maka hal itu akan berdampak pada promosi kebudayaan Indonesia.

Baca Juga :
Bursa Kerja Khusus

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov DKI Jakarta memastikan keberangkatan seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet ke Cile berdasarkan permintaan bantuan yang bersangkutan untuk menghadiri konferensi, tanggal 7-12 Oktober.

Plt. Kepala Disparbud Pemprov DKI Jakarta, Asiantoro, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Januari 2018 menerima surat permohonan dari Ratna Sarumpaet.

Pada suratnya, Ratna meminta untuk dibantu kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Surat permohonan Ratna Sarumpaet untuk dibantu kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference (WPI) 2018 di Santiago, Cile. "Bu Ratna meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur untuk mengikuti kegiatan WPI," kata Asiantoro.

emh/jon/p-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top