Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan
Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan panggilan kedua kepada Amien Rais. Selain itu, polisi juga memungkinkan akan memeriksa sejumlah saksi lain.
JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet ditahan di tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (5/10). Penahanan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan saksi, tersangka dan barang bukti.
"Penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10)
Selain itu, Argo menjelaskan bahwa dengan alasan subyektif Ratna ditahan. Antaa lain, dikawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya