Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Rapper Tory Lanez Divonis 20 Tahun Penjara karena Menembak Megan Thee Stallion

Foto : Reuters/Steve Marcus/AP/Invision/Scott Roth

Foto kombinasi: Megan Thee Stallion dan Tory Lanez.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Daystar Peterson, rapper Kanada yang dikenal dengan nama Tory Lanez, dinyatakan bersalah oleh juri Los Angeles pada Jumat (23/12) atas penembakan artis Megan Thee Stallion di kedua kakinya setelah pertengkaran pada 2020, kata jaksa penuntut.

Juri memutuskan Lanez (30) bersalah atas tiga tuduhan kejahatan: membawa senjata api yang tidak terdaftar; penyerangan dengan pistol semi otomatis; dan menembakkan senjata api dengan kelalaian besar. Lanez menghadapi hukuman lebih dari 20 tahun penjara dan potensi deportasi ke Kanada.

Setelah putusan, pengacara Megan Thee Stallion mengatakan, "Juri benar. Saya bersyukur ada keadilan untuk Meg".

Rapper peraih Grammy, Megan Thee Stallion (27) sebelumnya bersaksi Lanez menembak kakinya setelah pesta biliar di Hollywood Hills pada Juli 2020. Penembakan itu didahului dengan pertengkaran yang memanas ketika keduanya mulai menyerang karier musik satu sama lain. .

Megan Thee Stallion, yang nama aslinya adalah Megan Pete, membutuhkan operasi untuk menghilangkan pecahan peluru di kakinya, kutip CBS News.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top