![Rapat Perdana Pansus Angket Haji di DPR Ditunda, Ini Alasannya](https://koran-jakarta.com/images/article/rapat-perdana-pansus-angket-haji-di-dpr-ditunda-ini-alasannya-240717145339.jpg)
Rapat Perdana Pansus Angket Haji di DPR Ditunda, Ini Alasannya
![Rapat Perdana Pansus Angket Haji di DPR Ditunda, Ini Alasannya](https://koran-jakarta.com/images/article/rapat-perdana-pansus-angket-haji-di-dpr-ditunda-ini-alasannya-240717145339.jpg)
Ilustrasi evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
Sejauh ini, dia menduga rapat pansus tersebut belum bisa digelar karena Pimpinan DPR RI belum bisa menghadiri rapat tersebut. Walaupun demikian, dia memastikan para anggota Pansus Haji tersebut tetap bersiaga di Jakarta guna mempersiapkan hal yang akan dibahas pada rapat pansus mendatang.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, saat itu, mengatakan bahwa Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya, termasuk bekerja saat masa reses.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya