Foto: Rapat Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Foto: ANTARA/Indrianto Eko SuwarsoMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) menyampaikan paparannya saat memimpin rapat bersama pemangku kepentingan terkait pembahasan kajian penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (6/2). Menkomdigi menyampaikan pemerintah tengah memprioritaskan pembentukan regulasi perlindungan anak di dunia digital sebagai upaya mengatasi berbagai risiko yang mengancam generasi muda di ruang maya.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 5 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
Berita Terkini
-
Jadwal Liga 1 Indonesia: Peluang Persib Pertahankan Posisi Pertama
-
Perkuat ESG, BNI Pacu Pertumbuhan Pembiayaan Berkelanjutan
-
Ribuan Ikan Keramba Mati di Telaga Ngebel, Petani Rugi Puluhan Juta Rupiah
-
Waspada Banjir, Hujan Ringan hingga Berpetir Melanda Mayoritas Kota Besar di Indonesia
-
Cuaca Jumat 7 Februari, Jakarta Diguyur Hujan pada Pagi Hari