Foto: Rapat Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Foto: ANTARA/Indrianto Eko SuwarsoMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) menyampaikan paparannya saat memimpin rapat bersama pemangku kepentingan terkait pembahasan kajian penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (6/2). Menkomdigi menyampaikan pemerintah tengah memprioritaskan pembentukan regulasi perlindungan anak di dunia digital sebagai upaya mengatasi berbagai risiko yang mengancam generasi muda di ruang maya.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Pukat KAJ Kembali Selenggarakan Lomba Lari Amal Bertajuk Run4U
-
Kereta Api Kertanegara Tabrak Truk Pupuk di Kediri Sejumlah Perjalanan Kereta Terdampak
-
Dengan Teknologi "Proof of Human", Transformasi Digital Aman dan nyaman
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas, Berpakaian seperti Gembel
-
Stephen Curry Berhasil Masuk Daftar Pencetak 25.000 Poin