Rapat Paripurna DPR Setujui 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR RI
Foto : ANTARA/Melalusa Susthira K
Tangkapan layar - Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Kemudian di wilayah Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Selanjutnya di wilayah Provinsi DI Yogyakarta, yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunung Kidul.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya