Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RAPBN 2019

Rapat Panja Banggar Setujui Asumsi Kurs Rp14.500 per Dollar AS

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui asumsi nilai tukar dalam RAPBN 2019 sebesar 14.500 rupiah per dollar AS, lebih tinggi dari asumsi awal yang disepakati Komisi XI sebesar 14.400 rupiah per dollar AS.

"Kami bisa menyetujui kurs 14.500 rupiah per dollar AS," ujar Ketua Panja, Said Abdullah saat memimpin Rapat Panja Badan Anggaran antara DPR dengan pemerintah di Jakarta, Selasa (18/9). Rapat tersebut juga menyepakati asumsi ekonomi lainnya dalam RAPBN 2019 seperti pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, laju inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, harga ICP minyak 70 dollar AS per barel dan lifting gas 1.250 ribu barel per hari setara minyak.

Namun, untuk lifting minyak, Rapat Panja memutuskan untuk menaikkan asumsi, dari sebelumnya 750 ribu barel menjadi 775 ribu barel per hari, sesuai keputusan di Komisi VII. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan angka kesepakatan baru untuk asumsi kurs ini bisa diterima oleh pemerintah karena masih dalam kisaran 14.300-14.700 rupiah per dollar AS sesuai proyeksi Bank Indonesia (BI).

"Kami cukup comfortable pada level 14.500-14.600 rupiah, kalau tadi ditawarkan 14.500 rupiah, kami bisa menerima," katanya. Dengan kenaikan asumsi nilai tukar ini, Suahasil menambahkan, maka juga terdapat penyesuaian target dan pagu dalam postur penerimaan maupun belanja negara yang sebelumnya disusun dalam draf awal RAPBN 2019. "Kalau terdapat kenaikan 100 rupiah, nett effect-nya itu surplus 1,1-1,2 triliun rupiah," ujarnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top