Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peran Partai | KPK-Parpol Bersinergi Berantas Korupsi

Rakyat Rindu Parpol Berintegritas

Foto : ISTIMEWA

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Saut, KPK menilai, dalam Pemilu 2019, kedudukan partai sangat strategis karena seperti yang diamanatkan oleh undang-undang dasar (UUD) 1945 hasil amendemen, Parpol adalah pengusung pasangan calon dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan satu-satunya instrumen yang dapat digunakan untuk mengusung anggota DPR dan DPRD. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu 2019 akan diikuti oleh 16 Parpol di mana 12 Parpol merupakan peserta Pemilu tahun 2014 dan empat Parpol baru.

Namun, posisi strategis Parpol tersebut belum dimanfaatkan secara baik dan optimal oleh para politisi dan pemimpin partai, sehingga kualitas Parpol, kualitas politisi dan juga kualitas wakil rakyat yang dihasilkan partai melalui pemilu tidak sesuai harapan publik. Parpol dan para politisinya bahkan menjadi contoh yang buruk dalam penegakan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih karena keterlibatan mereka dalam kasuskasus suap dan korupsi. ola/AR-3

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top