Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- KPU Diminta Benahi Sirekap Sebelum Dipakai untuk Pilkada 2024

Rakyat Harus Dilibatkan di Demokrasi Substansial

Foto : ANTARA/Irwansyah Putra

Penghitungan suara ulang -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi (kedua kiri belakang) ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pemilu 2024 di Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (6/7). Penyelenggara pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan PUSS untuk pemilihan calon anggota legislatif kabupaten/kota di 770 Tempat Pemilhan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

A   A   A   Pengaturan Font

Pembenahan itu harus dilakukan karena aplikasi Sirekap dinilai IDEA masih jauh dari memuaskan ketika dipakai pada Pemilu 2024. "Mengingat semakin dekatnya Pilkada 2024 dan banyaknya hal yang masih harus dipersiapkan, besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," kata Senior Programme Manager of International lDEA Adhy Aman dalam diskusi publik membahas Sirekap di Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).

Adhy memberikan saran pembenahan apa saja yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada pilkada nanti.

Pertama, KPU harus transparan dengan konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan. Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat tidak curiga dengan aplikasi tersebut.

Kedua, KPU harus melalui uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan dalam penghitungan suara.

Menurut Adhy, uji coba tidak kalah penting lantaran pada pilkada tahun lalu banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top