Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- KPU Diminta Benahi Sirekap Sebelum Dipakai untuk Pilkada 2024

Rakyat Harus Dilibatkan di Demokrasi Substansial

Foto : ANTARA/Irwansyah Putra

Penghitungan suara ulang -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi (kedua kiri belakang) ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pemilu 2024 di Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (6/7). Penyelenggara pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan PUSS untuk pemilihan calon anggota legislatif kabupaten/kota di 770 Tempat Pemilhan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

A   A   A   Pengaturan Font

"Termasuk juga membangun suasana yang teduh dan nyaman pada lima tahun ke depan. Ini harus dimulai bahwa hajatan publik ini adalah hajatan rakyat, bukan hajatan partai politik atau hajatan tim suksesnya," jelasnya.

Aria Bima berharap tidak ada pihak yang mengubah proses kontestasi pilkada mendatang menjadi proses kontestasi elit atau partai politik, bahkan tim sukses. "Apalagi jadi hajatan domestik yang disebut politik dinasti itu. Untuk itulah di dalam kontestasi, sah memberikan ruang berbeda. Tapi saya tegaskan lagi perbedaan calon kepala daerah, baik wali kota, bupati, atau gubernur adalah suatu keniscayaan sebagai kontestasi teman bermain, bukan musuh," katanya.

Ia mengatakan meski ada perbedaan pilihan, persatuan tetap harus dikedepankan. "Karena setelah kontestasi kita bersatu lagi, siapa yang terpilih adalah kepala daerah kita bersama. Ini harus dimulai dari kalangan elit. Maka pertemuan antartokoh, antarpartai politik lintas partai pengusung di antara calon peserta pilkada adalah hal yang penting untuk memberikan kesejukan," katanya.

Jauh dari Memuaskan

Terpisah, International International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum RI untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan sebagai ujung tombak penghitungan suara pada Pilkada 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top