Raker Penyempurnaan RKUHP
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/11). Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hasil sosialisasi Pemerintah.
Komentar
()Muat lainnya