Radius 7,5 Km dari Puncak Gunung Agung Disterilkan
KARANGASEM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merekomendasikan sterilisasi atau penghentian aktivitas masyarakat pada radius 7,5 kilometer (Km) dari puncak Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali. Ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
"Belajar dari letusan tahun 1963, batu besar terlontar secara tiba-tiba dalam radius tersebut," kata Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Gede Suantika, di pos pengamatan Gunung Agung, di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Selasa (19/9).
Oleh karena itu, tambah Suantika, Pura Besakih yang berada dalam radius tersebut sebaiknya mulai disterilkan dari aktivitas masyarakat dan wisatawan. Rekomendasi pelebaran kawasan larangan aktivitas itu meliputi kawasan utara, selatan, barat daya, dan tenggara.
"Rekomendasi itu didasarkan pantauan pos pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang yang telah mencatat gempa vulkanik lebih dari 400 kali dalam 24 jam terakhir," kata Suantika.
Pada Senin (18/9) pukul 21.00 WITA, PVMBG menaikkan status aktivitas Gunung Agung dari waspada menjadi siaga. Gede Suantika mengatakan dinaikkannya status gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya