Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Putusan Sidang Korupsi Park Geun-hye Diumumkan Jumat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (3/4) menyatakan akan mengumumkan putusan dan hukuman pada mantan Presiden Park Geun-hye pada Jumat (6/4) mendatang.

"Sidang putusan kasus korupsi terhadap mantan Presiden Park Geun-hye ini akan disiarkan di televisi secara langsung pada Jumat sore," demikian diumumkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Diperkirakan saat pengadilan membacakan putusan, Park Geun-hye tak akan hadir di pengadilan. Pada sidang-sidang terdahulu, Park Geun-hye memohon agar pengadilan tak mengijinkan siaran langsung televisi.

Park ditahan pada Maret 2017 setelah sebelumnya ia dimakzulkan dari jabatannya karena tudingan tersangkut dalam skandal kolusi dan politik uang yang melibatkan sejumlah perusahaan raksasa di Korsel. Jika pengadilan menyatakan Park Geun-hye, 66 tahun, bersalah, maka ia bisa mendekam di penjara lebih dari 30 tahun dan diwajibkan membayar denda sebesar 110 juta dollar AS.

AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top