Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Thailand I Pheu Thai Batal Umumkan Koalisi Baru

Putusan MK Perpanjang Kebuntuan Politik

Foto : AFP/Jack TAYLOR

Unjuk Rasa I Pengunjuk rasa prodemokrasi Thailand turun ke jalan pada akhir pekan lalu sambil membawa spanduk bertuliskan seruan agar senat menghormati hasil pemilu. Mereka memprotes ­senat karena telah menjegal kandidat dari Partai Move Forward yaitu Pita Limjaroenrat, untuk jadi PM Thailand berikutnya.

A   A   A   Pengaturan Font

Langkah Mahkamah Konstitusional menunda keluarnya putusan terkait penolakan parlemen terhadap kandidat pemenang pemilu semakin memperpanjang kebuntuan politik di Thailand.

BANGKOK - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Kamis (3/8) menunda keputusan bagi kasus penolakan parlemen untuk mengizinkan pemenang pemilu, Pita Limjaroenrat, mendapatkan kesempatan kedua untuk menjadi perdana menteri.

Langkah itu memperpanjang kebuntuan politik di Thailand, hampir tiga bulan setelah pemilu yang mengalahkan partai-partai terkait militer yang telah memerintah selama hampir satu dekade, dengan partai-partai progresif berjuang untuk mengatasi perlawanan dari kekuatan konservatif di Senat.

Pita, yang Partai Move Forward (MFP) reformisnya memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan Mei, ditolak sebagai perdana menteri dalam pemungutan suara bersama kedua majelis parlemen bulan lalu, dan kemudian menolak kesempatan untuk dicalonkan kembali sepekan kemudian.

Ombudsman Thailand merujuk keputusan tersebut ke pengadilan untuk menentukan apakah keputusan tersebut sejalan dengan konstitusi. Dan pada Kamis, pengadilan mengatakan perlu lebih banyak waktu dan bukti untuk memutuskan apakah akan menerima kasus tersebut dan akan mempertimbangkannya pada 16 Agustus mendatang.

"Mahkamah Konstitusi menilai permohonan tersebut memerlukan pertimbangan yang matang karena termasuk asas administrasi dalam sistem monarki konstitusional, sehingga mahkamah memutuskan untuk menunda musyawarah untuk mempelajari lebih banyak informasi," kata MK dalam sebuah pernyataan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top