Pusat Kajian Kejaksaan Undip Diresmikan
Jaksa Agung, Burhanuddin meresmikan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Undip Semarang secara daring di Gedung Litigasi Fakultas Hukum Undip Ruang Seminar Prof Hadi Soeprapto Lt 2, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/11).
SEMARANG - Jaksa Agung Burhanuddin meresmikan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang secara daring di Gedung Litigasi Fakultas Hukum Undip Ruang Seminar Prof Hadi Soeprapto Lt 2, Kota Semarang, Jawa Tengah,Selasa (3/11).
Dalam kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Priyanto Wakajati Jateng, Dita Prawitaningsih, Rektor Undip Yos Johan Utama, Dekan Fakultas Hukum Retno Saraswati, Asisten Intelijen Emilwan Ridwan, Asisten Tindak Pidana Khusus Ketut Sumedana.
Hadir juga Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto, Asisten Intelijen Emilwan Ridwan, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Joko Purwanto, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rina Virawatin, Kepala Bagian Tata Usaha, Fajar Gurindro dan para koordinator.
Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan, RUU Kejaksaan tidak menambah wewenang maupun mengambil kewenangan instansi lain.
"Melainkan hanya mengkompilasi ketentuan hukum dan asas-asas hukum yang sudah ada dan memberikan nomenklatur yang bukanhanya nasional namun eskalasi internasional," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya