Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PUPR Hijaukan Kolam Nipa Nipa Sulsel

Foto : Istimewa

Kolam Regulasi Nipa-Nipa di Sulawesi Selatan (Sulsel).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Usai diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret lalu, Kenterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengoptimalkan fungsi Kolam Regulasi Nipa-Nipa di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan mempersiapkan program penghijauan di area sabuk hijau (greenbelt) untuk ditanami berbagai jenis pohon bernilai ekonomis.

Dengan kegiatan ini diharapkan, keberadaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa dapat bernilai lebih besar bagi masyarakat di samping sebagai fungsi utama pengendalian banjir, irigasi, dan penyediaan air baku.

"Kegiatan penanaman pohon di area sabuk hijau bendungan merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya konservasi sekaligus pengembangan potensi ekonomi lokal di sekitar bendungan, yang dilakukan tanpa mengganggu fungsi utama bendungan sebagai tampungan air," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Persiapan program penghijauan jenis pohon bernilai ekonomis di area sabuk hijau Kolam Regulasi Nipa-Nipa dimatangkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR bersama pengurus Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA). Area green belt Kolam Nipa-Nipa sendiri memiliki luas sekitar 1 hektar yang saat ini telah ditanami pohon jenis ketapang kencana sejak 2019.

Kolam Regulasi Nipa-Nipa dibangun sejak tahun 2015 hingga 2019 dengan kontraktor PT. Adhi Karya dan Rezeki-Nur Ali Mandiri, KSO. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar 321 miliar rupiah digunakan untuk membangun kawasan Kolam Regulasi Nipa-Nipa seluas 84 hektar dan sarana prasarana pelengkapnya seperti tampungan air, bangunan pelimpah (spillway),stasiun pompa, sluiceway, tanggul keliling, jembatan syphon, hingga area taman yang saat ini dimanfaatkan masyarakat untuk pariwisata.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top