Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesepakatan Internasional I Perjanjian akan Lindungi Hampir Separuh Permukaan Bumi

Puluhan Negara Teken Perjanjian Laut Lepas

Foto : AFP/Ed JONES

Perjanjian Perlindungan I Aktivis lingkungan hidup membentangkan banner di luar markas PBB di New York, AS, saat berlangsung negosiasi di PBB terkait perjanjian bagi perlindungan laut lepas  pada 27 Februari lalu. Pada Rabu (20/9) saat berlangsung Sidang Umum PBB tahunan, sejumlah negara akan meneken perjanjian yang dirancang untuk melindungi ekosistem penting bagi planet ini.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Puluhan negara pada Rabu (20/9) waktu setempat, akan menandatangani perjanjian bersejarah mengenai perlindungan laut lepas dan akan mengupayakan pemberlakuan segera perjanjian yang dirancang untuk melindungi ekosistem penting bagi planet ini.

Sebelumnya pada Juli lalu, PBB telah menandatangani perjanjian pertama tentang laut lepas setelah 15 tahun berdiskusi.

"Dimulainya penandatanganan, pada Sidang Umum PBB tahunan, mewakili sebuah langkah penting untuk membangun perlindungan yang berarti," kata Nichola Clark, pejabat senior Ocean Governance Project di The Pew Charitable Trusts. "Kami akan memulai babak baru di mana komunitas global harus mengambil tindakan berani untuk mewujudkan perlindungan tersebut, dan memastikan cadangan keanekaragaman hayati laut yang sangat besar terus memberikan manfaat bagi kesehatan laut dan komunitas di seluruh dunia yang bergantung padanya," imbuh dia.

Teks perjanjian tersebut secara resmi diadopsi melalui konsensus meskipun Russia mengatakan bahwa sebagian dari perjanjian tersebut tidak dapat diterima.

Laut lepas dimulai dari luar zona ekonomi eksklusif suatu negara atau 200 mil laut (370 kilometer) dari garis pantai, yang mencakup hampir separuh luas permukaan Bumi. Sejauh ini isu-isu menganai laut lepas telah lama diabaikan dalam diskusi mengenai lingkungan.

Tujuan utama dalam perjanjian ini adalah kemampuan untuk menciptakan kawasan laut yang dilindungi di perairan internasional karena hanya sekitar satu persen dari kawasan tersebut yang kini dilindungi oleh tindakan konservasi apa pun.

Perjanjian ini dipandang penting dalam perjanjian untuk melindungi 30 persen lautan dan daratan di dunia pada tahun 2030, sebagaimana disetujui oleh pemerintah dalam perjanjian bersejarah terpisah mengenai keanekaragaman hayati yang dicapai di Montreal pada Desember lalu.

Proses Ratifikasi

Perjanjian ini akan mulai berlaku 120 hari setelah 60 negara meratifikasinya. Menurut PBB, lebih dari 60 negara berencana untuk memulai perjanjian tersebut mulai Rabu. Namun ratifikasi formal bergantung pada proses domestik masing-masing negara.

Namun bahkan jika perjanjian tersebut menghasilkan 60 ratifikasi yang diperlukan agar dapat diberlakukan, perjanjian tersebut masih jauh di bawah dukungan universal terhadap tindakan yang diupayakan oleh para pembela lingkungan hidup.

Lautan sangat penting bagi kesehatan seluruh planet, melindungi keanekaragaman hayati mikroskopis yang mendukung separuh oksigen yang dihirup oleh kehidupan di darat. Laut juga berperan penting dalam membatasi perubahan iklim dengan membantu menyerap emisi gas rumah kaca.

Perjanjian tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai perjanjian tentangBiodiversity Beyond National Jurisdictionatau BBNJ, juga memperkenalkan persyaratan untuk melakukan studi dampak lingkungan untuk usulan kegiatan di laut lepas.

Kegiatan-kegiatan tersebut, meskipun tidak tercantum dalam teks, dapat mencakup apa saja mulai dari penangkapan ikan dan transportasi laut hingga kegiatan yang lebih kontroversial seperti penambangan laut dalam atau bahkan program geo-engineering yang bertujuan untuk memerangi pemanasan global. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top