![Publik Dukung Larangan Narapidana Korupsi Jadi Caleg](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk10_hg_resized.jpg)
Pemilu 2019
Publik Dukung Larangan Narapidana Korupsi Jadi Caleg
![Publik Dukung Larangan Narapidana Korupsi Jadi Caleg](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk10_hg_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Sunanto
Larangan ini saya kira perlu dimasukkan dalam PKPU pencalonan caleg," katanya. Di tempat terpisah, peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, juga satu suara. Menurut Fadli, pengaturan yang melarang eks koruptor jadi caleg sangat produktif.
Ini langkah KPU yang cukup baik untuk memberikan batasan kepada mantan koruptor untuk maju dalam pemilihan legislatif. "Dengan adanya pembatasan itu, tentu akan melindungi pemilih dari calon yang cacat jejak rekamnya bermasalah, apalagi kasus korupsi," katanya.
ags/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya