Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Wakil Rakyat

Puan Sebut DPR Telah Selesaikan 6 RUU Jadi UU

Foto : antaranews

RAPAT PARIPURNA -- Puan saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan capaian kinerja DPR dalam menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

"DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan enam rancangan undang-undang menjadi undang-undang dalam masa sidang ini dan 13 rancangan undang-undang yang saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I," kata Puan saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).

Ia menyebut salah satu RUU yang sangat strategis dan telah ditetapkan menjadi undang-undang pada masa sidang ini adalah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

DPR, kata Puan, telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. "Rinciannya adalah 25 RUU diusulkan DPR RI, 11 RUU diusulkan Pemerintah, dan tiga RUU diusulkan DPD RI," ujarnya.

Selain pengawasan reguler, lanjut dia, sejumlah isu menjadi perhatian khusus DPR pada masa sidang ini di antaranya kejadian luar biasa (KLB) polio dan percepatan vaksinasi polio, permasalahan gagal ginjal akut progresif atipikal, penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem, dan permasalahan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top