Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebijakan Pendidikan

PTM Tak Terpengaruh Temuan 22 Klaster Sekolah

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di SMK Daarussalaam Jalan Mohamad Kahfi II, Jakarta, beberapa waktu lalu. Kegiatan PTM tersebut hanya diikuti 50 persen siswa yang dibagi menjadi 2 sesi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat memakai masker, pengecekan suhu tubuh mencuci tangan ddan menjaga jarak.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melayangkan surat kepada Kemendikbud untuk meminta data yang menyebutkan adanya temuan 22 klaster sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap akan melanjutkan PTM untuk 1500 sekolah.
"Kami sudah menyurati Kemendikbud minta data persisnya. Karena sejauh ini kita belum dapat data dari Kemendikbud, makanya Dinkes sudah bersurat minta data terkait adanya kemungkinan klaster di sekolah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/9).
Riza mengatakan saat ini proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah sangat ketat serta disiplin protokol kesehatan dan bertanggung jawab. Selain itu, rencana Dinas Pendidikan menambah sekolah sekolah yang dibuka secara terbatas hingga 1.500 sekolah akan tetap dilakukan. "Iya Insyaallah (tetap berlanjut)," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya telah menelusuri Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang klaster sekolah di DKI Jakarta. Berdasarkan penelusuran di lapangan survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
Menurut Nahdiana, dari hasil survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai. "Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," jelas Nahdiana.
Dikatakan Nahdiana, bahwa yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi adalah bagaimana cara penanganan apabila ditemukan kasus positif, karena tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM terbatas di sekolah.
Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan tracing, testing, dan treatment, serta sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.

Sebelum PTM
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM terbatas dimulai. Sehingga, tidak ada hubungan dengan PTM terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Seperti diketahui, data yang diunggah di webiste sekolah.data.kemdikbud.go.id tersebut menuliskan data survei per tanggal 22 September 2021 terdapat 25 klaster. Kemudian dari 25 klaster tersebut, terdapat rinciannya yakni Jakarta Timur 6 klaster, Jakarta Utara 5 Klaster, Jakarta Selatan 5 klaster dan 1 klaster di Jakarta Pusat, dan untuk Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster PTM tertinggi ada 8 klaster.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top