Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan I DKI Siapkan Diskresi soal PTM jika Kasus Covid-19 di Atas 5 Persen

PTM 100 Persen Diusulkan Dihentikan Sebulan

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area sekolah SMAN 20, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMAN 20, Sawah Besar setelah seorang siswa terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Selasa (11/1/2022) hingga Minggu (16/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Seiring dengan terus melonjaknya kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta mengusulkan PTM ­kapasitas 100 persen dihentikan selama sebulan.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 orang di Ibu Kota selama sebulan kepada Ketua Satuan Tugas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Anies mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang membahas usulan Pemprov DKI Jakarta itu, mengingat keputusan mengenai pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka diatur melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," kata Anies di Jakarta Timur, Rabu (2/2).
Anies menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa langsung memutuskan penghentian pembelajaran tatap muka itu karena diatur melalui SKB 4 menteri yang dikaitkan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," ujar Anies.
Oleh karena itu, melalui komunikasi yang dilakukan dengan Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Anies berharap usulan peniadaan Pembelajaran Tatap Muka selama satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan sampai nanti kondisi Covid-19 di Jakarta mulai mereda.
"Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan). Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," ucap Anies.

Ambang Normal
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan langkah diskresi terkait kebijakan PTM berkapasitas 100 persen jika temuan kasus positif Covid-19 di sekolah mencapai lebih dari lima persen melalui metode pelacakan aktif (active case finding/ACF).
"Kasus positif ACF masih di bawah lima persen. Itu artinya di bawah ambang normal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Rabu.
Karena itu, Pemprov DKI belum mengeluarkan diskresi dan tetap melaksanakan PTM berkapasitas 100 persen sesuai regulasi yang berlaku saat ini, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan status PPKM level dua yang memungkinkan dilaksanakan sekolah tatap muka kapasitas 100 persen.
PTM 100 persen dapat diturunkan kapasitasnya menjadi 50 persen apabila Jakarta masuk PPKM level tiga.
Saat ini, kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta apabila ada pelajar dan tenaga pendidik atau pegawai di sekolah terpapar Covid-19, maka kegiatan PTM dihentikan sementara.
Kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan dialihkan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama lima hari.
Selama penghentian kegiatan PTM itu, maka Dinas Kesehatan akan melakukan tes usap PCR kepada orang yang kontak erat dengan orang terpapar Covid-19. "Kalau hasilnya negatif, (PTM) dibuka kembali. Hal terpenting memang kesehatan nomor satu," ucapnya.
Saat ini, sebanyak 10.947 sekolah mengikuti PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen yang diikuti sekitar 1,4 juta siswa.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top