Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PTDI-STTD Siap Menerima Calon Taruna

Foto : Istimewa

Direktur PTDI-STTD, Hindro Surahmat (tengah) dan di damping oleh Wakil Direktur I PTDI-STTD, I Made Suraharta (kanan) serta dimoderatori oleh Wakil Direktur II PTDI-STTD, Gloriani Christin (kiri) saat webinar Sosialisasi Sipencatar 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menambahkan pada Sipencatar 2021 PTDI-STTD, yang merupakan salah satu favorit yang banyak di incar oleh para calon taruna dan taruni membuka tiga program pendidikan terdiri dari dua Diploma Tiga (D-3) yaitu, Manageman Transportasi Jalan (MTJ) dan Managemen Transportasi Perkeretaapian (MTP) serta satu Diploma Empat (D-4) Transportasi Darat serta akan segera dibuka juga prodi Strata Dua (S-2).

Sementara itu, Made Suraharta juga menjelaskan bahwa di PTDI-STTD di kenal dengan pola pembibitannya. Pola Pembibitan tersebut dibagi menjadi dua yang itu pola pembibitan pemerintah daerah dan pola pembibitan Kemenhub. Untuk pemerintah daerah, penerimaannya diperuntukan bagi putra dan putri daerah yang sudah bekerjasama dengan PTDI-STTD, dimana nantinya lulusannya akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah tersebut.

"Lalu untuk pola pembibitan Kemenhub penerimaannya diperuntukan bagi putra dan putri dari seluruh Indonesia yang kebetulan daerahnya tidak ada kerjasama dengan PTDI-STTD, dimana lulusannya nanti akan diangkat menjadi CPNS di Kemenhub dan dapat ditempatkan di seluruh Indonesia," katanya.

Suraharta juga menjelaskan untuk pensyaratan pendaftaran secara umum sama dengan sekolah tinggi lainnya, seperti WNI, usia 16 s/d 23 tahun, berbadan sehat, mata normal, tidak sedang menjalani hukuman pidana. Dan yang ingin kami tekankan di sini calon Sipencatar bersedia diberhentikan dengan tidak hormat apabila melakukan tindakan kriminal dan juga akan dinyatakan gugur apabila terbukti melalukan pemalusan dan yang terakhir bersedia menandatangi pernyataan.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top