Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

PT Pelni Siapkan 49.267 Kursi untuk Mudik Via Laut Tapi Hanya Bisa Dibayar dengan Ini

Foto : Antara

Ilustrasi Mudik Melalui Jalur Air.

A   A   A   Pengaturan Font

Menyambut mudik lebaran, PT Pelayaran Indonesia (Pelni) berencana mengoperasikan 70 kapal dengan total 49.267 kursi untuk Angkutan Lebaran 2022. Pelni merinci dari 70 kapal, 44 di antaranya merupakan kapal perintis dengan 32.447 kursi dan 26 sisanya adalah kapal penumpang dengan 16.820 kursi.

Yahya Kuncoro selaku Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, mengatakan seluruh kapal akan melayani Angkutan Lebaran untuk tahun ini.

"Pelni memastikan seluruh kapal yang akan beroperasi melayani Angkutan Lebaran laik laut, karena kapal telah melaksanakan docking sebelum periode Angkutan Lebaran tiba," kata Yahya dalam keterangannya pada Kamis (7/4) seperti yang dikutip dari Antara.

Yahya menuturkan,70 kapal tersebut akan mulai beroperasi pada 17 April atau 15 hari sebelum lebaran. Nantinya 26 kapal penumpang dalam Angkutan Lebaran 2022 akan singgah di 76 pelabuhan. Sedangkan kapal perintis akan singgah di lebih banyak pelabuhan, yakni 281 pelabuhan.

Sementara, puncak arus mudik tahun ini diprediksi terjadi pada 26 April, dan arus balik pada 9 Mei. Pelni juga memperkirakan beberapa ruas padat penumpang mencakup Batam - Belawan, Kumai - Semarang, Balikpapan - Surabaya, Makassar - Surabaya, Balikpapan - Makassar dan Makassar - Bau Bau.
Karenanya, demi mengantisipasi lonjakan penumpang pada enam rute tersebut, Pelni telah mengajukan izin kepada Kementerian Perhubungan untuk menyesuaikan rute dan jadwal pelayaran sehingga penumpang dapat tiba sebelum waktu Lebaran.

Terkait persyaratan penumpang di tengah pandemi Covid-19, Pelni mewajibkan penyertaan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3x24 jam atau Antigen 1x24 jam bagi calon penumpang yang sudah mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Syarat tersebut tidak berlaku bagi calon penumpang yang telah mendapat suntikan vaksin booster.

Sedangkan bagi calon penumpang yang berusia 6 tahun ke bawah diperbolehkan mudik asalkan ditemani oleh pendamping. Penumpang juga harus menggunakan masker dan mengakses aplikasi PeduliLindungi.

"Tetap mematuhi protokol kesehatan 3M serta mengurangi aktivitas berbicara melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," katanya.

Guna menekan laju penyebaran Covid-19, Pelni juga mewajibkan seluruh pembelian tiket hanya dapat menggunakan pembayaran non-tunai. Calon penumpang juga dapat memesan tiket melalui contact center, website, minimarket, dan berbagai mobile apps yang tersedia.

"Pembelian tiket dilayani dengan sistem pembayaran nontunai sehingga proses transaksi lebih mudah, praktis, dan yang terpenting mendukung prokes karena meminimalisir kontak dengan petugas," pungkasnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top