PT LIB Akan Berikan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan di Liga 1
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita
JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa pelanggar protokol kesehatan di Liga 1 2021-2022 dan Liga 2 akan mendapatkan sanksi.
Akhmad Hadian menyebut bahwa sanksi itu setidak-tidaknya adalah dilarang memasuki area pertandingan. "Sanksi akan diberikan oleh Satgas COVID-19 Liga 1 dan 2," ujar pria asal Jawa Barat tersebut.
LIB sebelumnya memang telah membentuk Satgas COVID-19 Liga 1 dan 2 yang diketuai oleh Direktur Operasional LIB, Sudjarno, demi menekan kemungkinan penyebaran virus SARS-CoV-2 selama kompetisi.
Satgas COVID-19 tersebut akan rutin mengawasi aktivitas tim-tim peserta liga.
Akhmad Hadian juga memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di liga akan lebih ketat daripada turnamen pramusim Piala Menpora 2021 yang sudah berlangsung pada Maret-April.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya