Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidik -- KemenPAN-RB Akan Lebih Fleksibel untuk Proses Rekrutmen

Proses Rekrutmen Guru ASN Terkendala Formasi

Foto : ANTARA/Bayu Pratama S

Ikuti raker -- Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11). Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran 2023 sebagai bahan pertimbangan persiapan APBN 2024, perkembangan isu-isu terkini, penyampaian DIPA 2024 dan penyerahan laporan Panja peningkatan literasi serta tenaga Perpustakaan Komisi X DPR.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menilai, dua solusi tersebut menghapus perdebatan formasi dan masalah guru honorer. Meski begitu, selain butuh dukungan RPP, implementasinya mesti didukung investasi teknologi. "Ini tidak mungkin cepat. RPP-nya mudah-mudahan selesai akhir tahun ini, tapi implementasinya butuh investasi teknologi dan berbagai macam hal. Harapan besarnya itu bisa 2024 bisa diakselerasi, tapi butuh kesabaran," tandasnya.

Rekrutmen Fleksibel

Secara terpisah, Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Agus Yudi Wicaksono, mengatakan, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun PPPK dapat dilakukan secara fleksibel. Perekrutan bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun mengingat UU 20/2023 tentang ASN memberikan keleluasaan bagi instansi dalam pengadaan SDM.

"Rekrutmen ASN dapat diselenggarakan secara fleksibel yang selanjutnya akan diatur dalam peraturan pemerintah," katanya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, aturan baru tersebut akan mempercepat pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top