Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dokumen

Proses Pembuatan SKCK Kini Lebih Efisien

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Warga masyarakat menilai proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada tahun 2018 ini lebih efisien dibanding sebelumnya.

"Menurut saya, saat ini lebih efisien pembuatannya dibanding dulu yang butuh surat pengantar lebih dulu dari RT dan RW. Sekarang lebih enak, langsung ke Polres," kata Mochammad Ersa, 23 tahun, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (19/9).

Kendati lebih efisien, Ersa mengatakan dirinya dan masyarakat lain yang memohon pembuatan SKCK harus datang lebih pagi dari waktu pembukaan layanan pada pukul 08:00 WIB, lantaran membeludaknya jumlah pemohon.

Membeludaknya jumlah pemohon tersebut, menyusul dibukanya proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2018 pada 19 September 2018 ini.

Karena jumlahnya mengalami peningkatan, pihak Polres Metro Jakarta Timur akhirnya memberlakukan kuota jumlah pemohon yang diproses menjadi 500 orang setiap harinya.

"Saya dengar memang diberlakukan kuota pemohon 500 orang. Karenanya, saya datang pagi sekitar dari 06:30 WIB dari rumah di Cibubur biar masuk kuota," kata Ersa yang merupakan lulusan UPN Veteran Jakarta jurusan Teknik Industri tahun 2017 ini.

Kendati harus datang sedari pagi, Ersa yang mengaku dalam percobaan seleksi CPNS keduanya ini akan mencoba mendaftar ke berbagai kementerian, mengatakan proses pembuatan SKCK tahun 2018 ini terbilang baik, terlebih dengan dibukanya sistem dalam jaringan (daring).

"Cukup baik sih, selesainya hari itu juga, sekarang juga ada pembuatan SKCK online itu membantu. Tapi saya pilih langsung ke Polres, walau antre tetap satu langkah, karena yang online kan tetap harus melakukan cap jari dan ambil SKCK-nya," ucap Ersa.

Polres Metro Jakarta Timur setiap harinya memproses maksimal 500 permohonan pembuatan SKCK hingga pukul 15:00 WIB, karena terkait batas waktu maksimal penyetoran biaya pembuatan SKCK (pendapatan negara bukan pajak) ke bank.

Untuk pembuatan SKCK sendiri, para pemohon dikenai biaya pembuatan sebesar 30 ribu rupiah yang akan diperlakukan sebagai pendapatan negara bukan pajak.

Sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka secara dalam jaringan (daring) mulai tanggal 19 September 2018 melalui laman sscn.bkn.go.id.

Adapun total formasi yang tersedia, yakni 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top