Program PKT Serap 755,8 Ribu Tenaga Kerja
Program padat karya tunai (PKT) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Seperti diketahui, pemerintah terus melaksanakan program PKT untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat sebagai bagian dari program PEN akibat pandemi Covid-19.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran 23,24 triliun rupiah untuk PKT dengan target dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1.232.693 tenaga kerja.
"Refocusing program TA 2021 salah satunya digunakan untuk program PKT yakni dari semula 12,18 triliun rupiah menjadi 23,24 triliun rupiah," sebut Basuki.
Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Tujuan program ini untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah. Pekerjaan PKT ini untuk konstruksi yang tidak membutuhkan dukungan teknologi dan tidak berisiko tinggi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya