Produktivitas Pertanian
Program Peningkatan Produksi Jagung Harus Direvisi
Foto : ANTARA/Prasetia Fauzani
Mekanisme Permintaan
Baca Juga :
Penguasaan Teknologi Milenial Perlu Diperkuat
Menurutnya, pemerintah perlu merevisi panduan teknis budidaya jagung agar alokasi distribusi tidak didasarkan pada kuota produsen. Kementan menetapkan alokasi distribusi benih adalah 65 persen untuk benih produksi pemerintah dan 35 persen untuk benih produksi perusahaan swasta.
Selain itu, ujar dia, pemerintah harus membuat mekanisme permintaan varietas benih agar benih yang dibagikan sesuai kebutuhan petani.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya