Program Makan Bergizi Gratis Berdayakan UMKM
Siswa menyantap makanan saat pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis, di SDN 07 Cideng, Jakarta, baru-baru ini.
Foto: ANTARA/Muhammad RamdanJAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara terdesentralisasi dengan menggunakan sumber pangan dan bahan baku lokal sehingga biaya distribusi lebih murah, mengurangi nilai impor, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Riset kami menunjukkan bahwa uji coba program MBG telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan dan pembukaan lapangan pekerjaan oleh para pelaku UMKM," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, di Jakarta, Senin (21/10).
Esther dalam press brief ini menjelaskan dalam hal ini, rata-rata penambahan pendapatan bersih per bulan pada UMKM yang terlibat pada uji coba program MBG mencapai 33,68 persen. Selain itu, UMKM yang terlibat uji coba program MBG rata-rata menambah tenaga kerja sebanyak tiga orang.
Dengan demikian, program MBG dengan cakupan yang semakin luas berpotensi menambah kesejahteraan pelaku UMKM dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Dia mengatakan INDEF menghitung efek pengganda (multiplier effect) program MBG. Riset ini menggunakan uji coba program MBG yang telah berlangsung sejak Mei 2024, yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan platform digital, GoTo Group, sebagai studi kasus.
Hasil riset INDEF menunjukkan alokasi belanja program MBG tahun 2025 dapat mendorong pertumbuhan PDB sebesar 0,06 persen atau sebesar 14,61 triliun rupiah PDB harga berlaku tahun 2025.
Serap Tenaga Kerja
Anggaran program MBG turut dapat mendorong pertumbuhan penyerapan tenaga kerja sebesar 0,19 persen dan mendorong pertumbuhan upah tenaga kerja sebesar 0,39 persen.
Pada sisi lain, alokasi belanja MBG ini akan mendorong pertumbuhan impor, yakni 0,24 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekspor, yakni 0,13 persen, dan investasi dalam negeri yaitu 0,06 persen.
Di samping itu, riset INDEF menunjukkan manfaat yang diterima oleh mitra pengemudi ojek online yang terlibat dalam program MBG. Pada konteks ini, rata-rata peningkatan pendapatan bersih per hari yang diterima oleh mitra pengemudi di 10 kota/kabupaten yang melaksanakan uji coba program MBG sebesar 17 persen.
Kemudian, mitra pengemudi yang terlibat uji coba program MBG rata-rata bertambah pemesanan/order sebanyak dua pemesanan per hari. Artinya, mitra pengemudi dapat merasakan peningkatan kesejahteraan dengan semakin meluasnya program MBG ke depannya.
Oleh karena itu, Esther menuturkan rencana implementasi program MBG harus memastikan agar seluruh rangkaian program telah mengoptimalkan peran dari berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam hal ini, Esther menekankan penyediaan bahan pangan harus diarahkan untuk pemberdayaan UMKM dan petani lokal. Selanjutnya, pada konteks perkotaan tier 1 dan tier 2 di Indonesia, kolaborasi bersama mitra pengemudi dari layanan transportasi daring dapat dilakukan dalam proses pengantaran makanan dari UMKM ke sekolah.
Tidak lupa juga agar sampah dan limbah hasil makanan dari program MBG harus dapat diolah dan didaur ulang. Esther mengingatkan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) harus mengecek bahan pangan dan proses pembuatan makanan di UMKM.
Esther mengatakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinas KUKM) juga perlu memberikan pelatihan secara berkala dan rutin. Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) berperan dalam penentuan sekolah yang menerima program MBG agar sekolah yang dituju sesuai dengan prioritas penerima manfaat.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Sah, KPU Sampaikan Paslon Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel 2024
- 2 Warga Harus Waspada, Empat Daerah Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- 3 Wakil Rakyat di DPR Tidak Peka soal Penolakan Kenaikan Tarif PPN 12%
- 4 4 Laundry di Kota Semarang Gunakan LPG 3 Kilogram Tak Sesuai Peruntukannya
- 5 Paripurna DPR Setujui Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Diharapkan Profesional, Independen, dan Amanah
Berita Terkini
- Banjir Rendam Sebagian Ruas Tol Pandaan-Malang
- Gawat Semoga Tidak Seganas Covid-19, WHO Kirim Tim Ahli ke Kongo Bantu Selidiki Penyakit Misterius
- Dheky Wijaya Tegaskan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Penyelesaian Sengketa Organisasi Advokat
- Pasca Kebakaran 2019 Katedral Notre-Dame Paris Kembali Dibuka
- Donggala Ajak Masyarakat Lestarikan Makanan Tradisional Kaledo