Profesionalisme Guru Ditingkatkan
Pemerintah pusatdan daerah perlu koordinasi membuat regulasi tentang pembagian kewenangan dan pembiayaan peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.
SAWANGAN - Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 menghasilkan 22 rekomendasi dari lima isu strategis yang dibahas. Salah satu di antara rekomendasi tersebut adalah peningkatan profesionalisme guru yang dinilai sangat mendesak dituntaskan.
"Rekomendasi dari RNPK untuk peningkatan profesionalisme guru yakni pemerintah pusat dan daerah bekerja sama mempercepat regulasi yang lebih teknis tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan guru melalui pengangkatan guru baru atau redistribusi guru," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, di Sawangan, Kamis (8/2).
Selanjutnya, kata Mendikbud, pemerintah perlu berkoordinasi dan harmonisasi dalam membuat regulasi tentang pembagian kewenangan dan pembiayaan dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.
"Pemerintah daerah perlu membuat aturan hukum terkait perlindungan dan penghargaan guru, serta penganggaran dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan peran satuan pendidikan dalam menjamin keamanan serta kenyamanan guru dalam melaksanakan tugasnya," jelas dia.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya