Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pemindahan Ibu Kota I Pegawai Hankam Pindah ke Nusantara pada Juli 2024

Menpan RB Tuntaskan Penyusunan Skema Tunjangan ASN di IKN

Foto : ISTIMEWA

ABDULLAH AZWAR ANAS Menpan RB - Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan.

A   A   A   Pengaturan Font

Kemenpan RB telah membuat simulasi untuk pemindahan ASN ke IKN berdasar hasil koordinasi dengan lintas kementerian.

JAKARTA - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), siap menuntaskan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendetailkan skema tunjangan pionir atau insentif bagi ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Tadi, Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan," kata Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Juga :
ASN Ucapkan Sumpah

Seperti dikutip dari Antara, Anas menjelaskan saat ini Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Anas pun akan mempercepat pembahasannya agar saat dimulainya pemindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menjelaskan pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. "Kemenpan RB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian," ujarnya.

Selain itu, Kemenpan RB telah menetapkan tiga prioritas pemindahan ASN ke IKN. Menurutnya, pemindahan itu masih bersifat dinamis, namun tetap dengan satu pola rujukan utama, yaitu pemindahan ASN yang berorientasi pada penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif. Hal ini dengan paradigma kerja yang baru dan berbasis digital.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top