Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Produsen Pengendali Hama Keberatan Pemberlakuan DNI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) meminta pemerintah menunda pemberlakuan Daftar Negatif Investasi (DNI) terhadap sektor industri pelayanan pengendalian hama/ fumigasi. Pasalnya, kebijakan yang memungkinkan investasi masuk hingga 100 persen bagi asing itu dinilai akan mengecilkan porsi pelaku usaha lokal.

Ketua Umum Aspphami, Boyke Arie Pahlevi menyampaikan mayoritas pelaku usaha pest control atau pengendalian hama 99 persen adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang seharusnya dilindungi pemerintah.

"Selama ini kami berupaya untuk membangun sistem manajemen konvesional yang dilakukan UMKM agar semakin berkembang. Seharusnya, upaya yang dilakukan tersebut didukung penuh oleh pemerintah melalui perlindungan dan pembinaan," tegas Boyke di Jakarta, Kamis (22/11).

Boyke melanjutkan jika pihaknya tentu membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi investasi, baik asing maupun lokal agar industri jasa pengendalian hama semakin maju. Namun, pola kemitraan dengan UKM yang sudah ada bisa menjadi pilihan baik bagi keberlangsungan usaha dan menggairahkan sektor ini karena sebenarnya potensi pasarnya cukup besar. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top