Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Industri I Pemerintah Inisiasi Pemberian Insentif Fiskal bagi Pelaku Industri Kapal

Produksi Kapal Domestik Dipacu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pada 2017, tercatat jumlah order pembangunan kapal di Indonesia sebesar 218.300 gross tonnage (GT). Pembangunan kapal di Indonesia mayoritas untuk mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri sebesar 83 persen, yang diperkirakan sebanyak 120 unit atau 135.440 GT, sedangkan sisanya untuk ekspor sekitar 24 unit atau 82.860 GT.

Di era revolusi industri 4.0, industri galangan kapal dinilai strategis berperan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, dengan karakteristiknya yang padat karya, padat modal, dan padat teknologi, industri galangan kapal memerlukan penanganan dan perhatian yang serius dari pemerintah agar semakin kompetitif di kancah domestik dan internasional.

"Kami telah mendorong industri komponen di dalam negeri agar menjadi supply chain untuk memproduksi kapal. Seiring langkah tersebut, pengurus baru Iperindo perlu membentuk konsorsium nasional," kata Airlangga.

Selanjutnya, Kemenperin menginisiasi usulan insentif penurunan tarif bea masuk komponen kapal melalui skema khusus serta usulan tax holiday. Dari sisi finansial, pemerintah akan mendorong sektor industri galangan kapal dapat dukungan pembiayaan dari perbankan untuk ekspansi bisnis.

"Maka itu, perlunya pusat research, development, and design (RDnD) untuk perkapalan. Pemerintah akan memfasilitasi pemberian superdeductible tax bagi industri yang berinovasi. Kalau bisa kita kembangkan desain bersama untuk kapal ikan, patroli, tanker, dan tugboat," kata Airlangga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top