Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Produk Resin PET Daur Ulang Amandina Penuhi Standar SNI

Foto : istimewa

amandina

A   A   A   Pengaturan Font

Khusus di pilar kemasan, CCEP Indonesia menargetkan 100 persen kemasan dapat didaur ulang pada tahun 2025, memastikan 50 persen penggunaan plastik daur ulang pada tahun yang sama, menghilangkan penggunaan plastik murni dalam semua kemasan pada tahun 2030, dan mengumpulkan serta mendaur ulang semua kemasan plastik dan kaleng yang mereka jual pada tahun 2030.

Inisiatif Amandina dalam menerapkan SNI 8424:2017 telah membuka lembaran baru dalam industri daur ulang Indonesia, menunjukkan bagaimana standardisasi dapat membantu mencapai keberlanjutan dan kualitas tinggi. Keterlibatan aktif Amandina dan CCEP Indonesia dalam diskusi panel ini menekankan pentingnya kolaborasi antara industri dan pemerintah dalam mencapai tujuan bersama untuk lingkungan yang lebih baik. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat kedua perusahaan dalam mendorong industri Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top