Produk Impor Ilegal
Foto : ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas Bea Cukai berjaga di samping pakain bekas di Tempat Penimbunan Pabean, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/8). Satgas importasi ilegal mengamankan hamper 5.000 bal pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, dan 332 pack tekstil senilai 46 miliar rupiah.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya