Produk Ilegal
Foto : ANTARA/Donny Aditra/wpa
Petugas Bea Cukai mengecek tumpukan pakaian bekas ilegal di Bekasi, Kamis (26/10). Produk ini yang akan dimusnahkan senilai 49,95 miliar.
Petugas Bea Cukai mengecek tumpukan pakaian bekas ilegal di Bekasi, Kamis (26/10). Produk ini yang akan dimusnahkan senilai 49,95 miliar.
Komentar
()Muat lainnya