Privatisasi Aset Tak Baik untuk Pengelolaan Energi
Foto : Istimewa
Gardu listrik PLN.
Ia mengatakan SP PLN Group dan FSPPB mendukung pengelolaan asset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100 persen milik Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3).
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program HSH dan IPO,"tegas Abrar Ali. Ia menegaskan rencana HSH dan IPO berpotensi menyebabkan potensi kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) Gas dan Tarif Listrik.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya