Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Prioritaskan Pengusaha Nasional

Foto : Istimewa

Direktur Utama PT. Mega Citrindo, Mimi Maryati (kanan) bersama Kuasa Hukum-nya Deolipa Yumara di hadapan awak media, Sabtu (1/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun penggantinya ialah seorang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat telah mengurus dokumen palsu sehingga menjadi warga negara Indonesia.

Kata Mimi, saat ini sengketa perdata sedang diupayakan. Saat ini papar dia, aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Karena terkait reptil, dalam melakukan ekspornya perusahaan ini berhubungan pula dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian.

Adapun perusahaan tersebut telah berdiri sejak tahun 1999 dan melakukan delapan kali ekspor dalam sebulan. Dalam satu kali ekspor ia bisa meraup omset sekitar 40 ribu dollar AS.

Pengacara korban, Deolipa Yumara mengatakan masalah ini terkait pula dengan perbankan. Saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengurus rekening perusahaan di bank. Nanti apakah diblokir atau tidak.

"Sebab nanti bakal ada transaksi yang berkait dengan nama Dirut yang diduga kuat mengantongi dokumen kewarganegaraan palsu tersebut. Ini kami pertimbangkan," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top